Pengumuman Kelulusan Komisioner KIP Aceh Tamiang Gunakan Nomor Surat Pansel
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Surat pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 yang menggunakan Kop Surat dan Stempel DPRK Aceh Tamiang tertanggal 14 Juli 2023, serta ditandatangani Ketua Komisi I, Miswanto.
Sementara itu, nomor suratnya sama dengan nomor surat yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon anggota KIP yang ditandatangani Ketua Pansel, Ali Yandi SH, tertanggal 13 Juli 2023, bernomor: 11/Pansel-KIP.ATAM/2023.
Untuk mengklarifikasi perihal tersebut, Minggu pagi, 16 Juli 2023, awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto melalui pesan WhatsApp (WA). Tapi sampai berita ini ditayangkan telepon seluler milik Ketua Komisi I itu tidak aktif.
Di tempat terpisah, Direktur LSM LembAHtari, Sayed Zainal MSH, menyampaikan, hal ini terindikasi sebagai upaya pembohongan publik yang dilakukan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
“Sangat kita sayangkan, Komisi I DPRK Aceh Tamiang terindikasi telah melakukan upaya pembohongan publik. Ini menjadi preseden hukum yang teramat buruk serta berpotensi menjadi masalah yudisial,” tutupnya. []