Pengamat Sebut Peralihan Kursi DPRA Dapil Aceh 6 Pasca PUSS Terindikasi Penggelembungan Suara

Pengamat Hukum, Tgk Alwy Akbar Al Khalidi SH MH. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Peralihan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pasca Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 6 atau Kabupaten Aceh Timur mengindikasikan adanya dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu.

banner 72x960

Hal ini diungkapkan oleh pemerhati Syari’at Islam dan pengamat hukum, Tgk Alwy Akbar Al Khalidi SH MH. Menurutnya, proses PUSS yang dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini telah menegakkan keadilan dengan pengawasan ekstra dari Bawaslu Aceh, Panwaslih Aceh Timur, serta berbagai pihak yang peduli akan pemilu yang jujur dan adil.

“Di satu sisi, kita berterima kasih karena PUSS ini dilakukan sesuai dengan keputusan MK, di mana keadilan akhirnya dapat ditegakkan. Namun, di sisi lain, kita menyesali mengapa dalam tahapan Pileg yang lalu bisa terjadi penggelembungan suara kepada partai atau calon legislatif tertentu yang merugikan caleg lainnya. Tindakan seperti ini mempermalukan kita sebagai bangsa dan memperlemah upaya pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh,” ujar Tgk Alwy, Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Aktivis yang juga merupakan alumni Magister Hukum Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara ini juga menyoroti bahwa praktik penggelembungan suara seharusnya tidak terjadi di Aceh.

“Sebagai bangsa teuleubèh, kita telah dididik dengan nilai-nilai etika sejak lahir. Mengapa harus ada kecurangan suara sementara semua kandidat caleg yang bersaing ini adalah sesama orang Aceh dan umat Rasulullah Saw?” katanya.

Menurut Tgk Alwy, dugaan penggelembungan suara ini perlu menjadi bahan renungan bagi semua pihak terkait. Ia menekankan perlunya langkah konkrit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.

Oleh karena itu, Tgk Alwy mendesak agar para penyelenggara Pemilu benar-benar menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah dan berkomitmen mencegah terulangnya kecurangan di masa depan.

“Mari kita jaga Aceh agar selalu berada dalam situasi yang baik dan penuh keberkahan. Jauhilah hal-hal yang dilarang oleh Allah seperti penipuan dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu,” ajak Tgk Alwy. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook