Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Abdya Lakukan Tindakan Tegas
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Dalam operasi terbaru yang digelar pada Sabtu (18/01/2025), petugas berhasil menertibkan dua lokasi tambang ilegal yang selama ini telah lama ditinggalkan pemiliknya.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Pada Desember lalu, kami sudah mengeluarkan himbauan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. Kali ini, kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan menghancurkan gubuk dan asbuk yang ditemukan di dua lokasi tambang ilegal,” ungkap Wahyudi.
Lokasi pertama yang teridentifikasi berada di Alue Rimueng, Desa Alue Jeureujak, dan lokasi kedua di Alue Buya, Desa Pante Rakyat.
Di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan peralatan tambang yang telah lama tidak beroperasi, seperti asbuk dan penyaring emas, yang segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban ini melibatkan petugas gabungan dari Polres Abdya dan Kodim 0110/Abdya, yang berfokus pada pembersihan area dan pencegahan praktik ilegal lebih lanjut.
Wahyudi juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kawasan-kawasan rawan tambang emas ilegal.
“Kami tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus memantau dan mencegah agar kegiatan serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Tindakan ini juga berdampak positif bagi kelestarian lingkungan,” ujar Wahyudi.
Penutupan tambang ilegal ini turut membawa dampak baik bagi ekosistem dan mengurangi potensi kerugian negara.
Berdasarkan Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga sumber daya alam agar tidak dieksploitasi secara sembarangan.
Kasat Reskrim Polres Abdya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas tambang ilegal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat,” pungkasnya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp