Pencarian Judi Online di Google Masih Tinggi, Aceh Masuk 10 Besar Nasional
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Tren pencarian judi online di mesin pencari Google masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun, lonjakan pencarian kata kunci “judi online” mencapai puncaknya pada 2–8 Februari 2025. Aceh berada di peringkat keempat secara nasional, di bawah Lampung, Riau, dan Kalimantan Utara.
Namun, dalam rentang 30 hari terakhir, puncak pencarian terjadi pada 15 Maret 2025. Dalam periode tersebut, Sulawesi Tengah menempati peringkat pertama, diikuti oleh Lampung, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Utara. Aceh berada di peringkat ke-10.
Direktur Eksekutif MIT Aceh, Teuku Farhan, menyebut bahwa hasil pencarian di Google didominasi oleh situs-situs judi online, termasuk situs togel dan kasino daring. Salah satu situs yang paling banyak diakses dalam periode tersebut berada di peringkat pertama hasil pencarian.
“Situs-situs judi seperti ini sangat mudah diakses, bahkan banyak yang muncul di halaman pertama Google. Ini menjadi bukti bahwa literasi digital masyarakat sangat rendah, dan pengawasan pemerintah belum maksimal,” ujar Farhan, Rabu (10/4/2025).
Ia juga menyoroti maraknya aplikasi judi online berbasis Android yang masih tersedia bebas di Play Store dan bahkan telah mengantongi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam pemberantasan judi online. Kita khawatir banyak aplikasi ini disusupi oleh oknum yang memiliki kepentingan, termasuk elite dan pejabat yang memberikan izin,” tambahnya.
Farhan menegaskan, pemerintah Aceh harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas judi online yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan merusak tatanan sosial.
“Pemerintah tidak boleh menyepelekan persoalan penyakit masyarakat ini. Dibutuhkan kolaborasi antara pemda, ulama, tokoh masyarakat, dan komunitas digital yang peduli untuk menghadirkan solusi yang nyata,” katanya.
MIT Aceh juga mendorong Kominfo Aceh agar lebih proaktif memfasilitasi gerakan masyarakat sipil yang memiliki gagasan dan program nyata dalam meminimalisasi akses terhadap judi online.
“Jika kita tidak bisa memberantas seluruhnya, setidaknya jangan biarkan yang bisa diberantas lolos begitu saja,” pungkas Farhan.