Penambangan Emas Ilegal Kian Merusak Lingkungan, Mahasiswa Minta Kapolda Aceh Turun Tangan

Ketua DEMA Fakultas Sains dan Teknologi UIN Ar-Raniry, Ari Yanda Rustam. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Nagan Raya kian memprihatinkan.

banner 72x960

Ketua DEMA Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Ar-Raniry, Ari Yanda Rustam menyebutkan praktek penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat di Nagan Raya sudah merusak hutan lindung dan hutan produksi.

“Aktivitas PETI di Nagan Raya sudah sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar. Bedasarkan data di lapangan, ada sekitar lebih kurang 5.000 hektare lahan hutan lindung dan juga beberapa titik DAS di Kecamatan Beutong dan Seunagan Timur tercaplok akibat aktivitas penambangan emas ilegal tersebut,” ungkap Ari dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Senin, 12 Juli 2021.

“Ini adalah sebuah bibit bencana besar bagi keberlangsungan hidup anak cucu kita nantinya,” katanya lagi.

Menurutnya, mulusnya aktivitas PETI karena ada oknum-oknum penegak hukum yang bermain guna melancarkan kegiatan destruktif tersebut.

“Bedasarkan laporan warga sekitar, kegiatan PETI ini terkesan dijadikan ladang bersama oleh para oknum penegak hukum. Mulai dari skema pengaturan biaya masuk alat berat, distribusi bahan bakar, hingga keamanan saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal tersebut,” sebutnya.

Ia pun mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi agar ‘membuka mata’ terkait polemik ini dan segera memberantas aktivitas PETI di wilayah yang dikenal sebagai penghasil batu alam giok tersebut.

“Sebagian besar warga Nagan Raya menggantungkan asanya pada emas, mari pemerintah hadir menjadi solusi bagi masyarakat supaya alam kita terjaga dan Nagan Raya tehindar dari bencana alam,” katanya.

“Kami minta Kapolda Aceh segera menindak tegas oknum-oknum yang bermain di Nagan Raya. Mari kita jaga Nagan Raya dari tangan-tangan oknum yang gelap mata akan kekayaan alam Nagan Raya,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *