Pemuda Muslimin Desak Pj Bupati Abdya Bahas Ulang Anggaran Bersama Panwaslih
Theacehpost.com | ACEH BARAT DAYA – Belum ada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Abdya terkait anggaran, yang dapat berdampak pada tahapan Pilkada.
Koordinator Cabang Barat Selatan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh, Rahmadi, menyampaikan hal ini. Rahmadi meminta Penjabat (Pj) Bupati melalui stafnya untuk duduk bersama komisioner Panwaslih guna menyepakati pembiayaan yang sesuai untuk menjalankan tugas Panwaslih.
“Rancangan pembiayaan yang telah dirasionalkan oleh tim Panwaslih dan disetujui oleh Pemda masih memiliki selisih anggaran yang signifikan, oleh karena itu perlu dilakukan pembahasan ulang untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Rahmadi menegaskan bahwa Pj Bupati bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Abdya, dan oleh karena itu Pj Bupati harus memfokuskan untuk menyelesaikan masalah ini. Tanpa pembiayaan yang memadai, tahapan Pilkada tidak dapat dilaksanakan.
“Dalam ruang yang diberikan oleh Permendagri No 54 Tahun 2019, seperti pada Pasal 10 poin b, Pemda dapat mengatur ulang anggaran kegiatan sesuai kebutuhan. Pilkada ini adalah prioritas untuk menghasilkan pemimpin definitif di Abdya,” tambah Rahmadi.
Rahmadi juga menyesalkan sikap tegas dari LSM SaKA yang mengancam akan melaporkan Komisioner Panwaslih Abdya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Rahmadi, lembaga non-pemerintah seperti SaKA seharusnya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membahas ulang masalah ini guna mencapai kesepakatan, bukan mengajukan ultimatum atau mengancam untuk melaporkan.
“Bagaimana tahapan Pilkada bisa berjalan tanpa dukungan anggaran? Perbedaan paradigma harus diselesaikan dengan dialog, bukan dengan ancaman kepada salah satu pihak. Meskipun SaKA bekerja sama dengan Pemda, dalam konteks Pilkada mereka harus bersatu demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada yang baik,” tutup Rahmadi. []