Pemuda Muslimin Aceh Sayangkan Aksi Penolakan Vaksinasi di PPI Susoh
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Yulizar Kasma mengeluarkan pernyataan menyayangkan aksi penolakan masyarakat terhadap imunisasi Covid-19 di PPI Susoh, Abdya yang berakibat pembubaran paksa tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
“Kejadian penolakan masyarakat terhadap imunisasi Covid-19 di Susoh sangat kita sayangkan,” tulis Yulizar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Theacehpost.com, Selasa malam, 28 September 2021.
“Seharusnya masyarakat diedukasi, bahwa imunisasi Covid-19 ini kebutuhan mereka untuk mencegah potensi sakit berat jika terpapar,” lanjutnya.
Baca: Massa Serbu Pos Layanan Vaksin di PPI Ujong Serangga, Ini Pemicunya
Menurut mahasiswa program doktoral kesehatan masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut, vaksinasi atau imunisasi adalah iktiar dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Tenaga kesehatan harus menyusun strategi yang bagus, dalam menyampaikan pikiran terkait imunisasi Covid-19, dan petugas dari kepolisian yang terlibat dalam percepatan imunisasi Covid-19 juga harus memperbaiki pola komunikasinya.
“Pendekatan ala komando hanya membuat masyarakat berontak dan menganggap bahwa imunisasi Covid-19 hanya kepentingan negara,” tulis pernyataan itu.
Yulizar menambahkan, penolakan yang melibatkan massa akibat komunikasi kurang efektif akan mudah menyebar ke daerah lain. Akhirnya kepercayaan masyarakat terhadap Imunisasi Covid-19 makin hancur.
Untuk itu, penting sekali kepolisian mem-brief terlebih dahulu sebelum ke masyarakat, terkait analisa situasi, bangun kepercayaan publik, dekati tokoh-tokoh yang dihormati komunitas sasaran, agar mereka menerima dengan lapang dan menjadikan itu sebagai kebutuhan.
Pendekatan masjid, pendekatan adat, pendekatan tokoh-tokoh pendidikan dan majelis-majlis ta’lim harus dibangun.
“Jangan pernah lakukan pola militeristik, jangan sampai tenaga kesehatan jadi korban dari penolakan warga,” pungkas putra Abdya yang juga Program Officer Covid-19 Gapai IP Unicef tersebut.[]