Pemko Sabang Terima Pengembalian Aset 54 Kendaraan Dinas
Theacehpost.com | SABANG – Pemerintah Kota Sabang menerima pengembalian aset daerah berupa 50 unit kendaraan roda dua dan empat unit roda empat dari Kejaksaan Negeri Sabang, secara simbolis berlangsung di Kantor Wali Kota Sabang, Jumat 4 Februari 2022.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar mengapresiasi dukungan Kejari Sabang dalam mempercepat penertiban aset yang ada di Pemko Sabang.
Diketahui, aset tersebut berupa kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan oleh pensiunan/pegawai alih status, pegawai mutasi/rotasi/promosi ke SKPD lainnya. Kendaraan ini masih tercatat sebagai aset di dinas bersangkutan.
“Selama ini kendaraan tersebut digunakan oleh pihak yang kita anggap memang tidak lagi berwenang atau berhak untuk menggunakannya. Ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam penertiban aset,” kata Faisal.
Ia juga mengatakan, kendaraan yang diserahkan ini termasuk layak digunakan dan akan diberikan kepada PNS untuk kebutuhan dinasnya. Sedangkan yang sudah tidak layak akan dilakukan penghapusan sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini menjadi perhatian bagi Kepala SKPD, agar secara internal menyelesaikan sesegera mungkin terkait aset kendaraan maupun aset tanah, sebelum tim penertiban turun langsung,” kata dia.
“Selanjutnya, kami juga akan merumuskan kembali mana aset-aset yang masih belum jelas, belum ada sertifikatnya atau aset yang dikuasai pihak lain, dan nanti akan diskusikan kembali bersama pihak Kejari Sabang,” tegasnya lagi.
Kepala Kejari Sabang, Choirun Parapat mengatakan penyerahan aset ini bakal dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Tidak hanya fokus pada aset-aset kendaraan bermotor saja termasuk juga aset yang lain, misalnya aset tanah,” terang Choirun.
Ia berharap kegiatan ini berkontribusi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pihaknya juga ingin membantu Pemko Sabang terkait tata kelola aset.
“Diharapkan ke depannya penggunaan aset kendaraan bermotor yang diserahkan hari ini dapat dikelola dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Choirun.(ks/sbg)