Pemko Banda Aceh Tetapkan 26 Lokasi Sentra Kuliner Ramadhan
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2024, menetapkan 26 lokasi pusat jajanan berbuka puasa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, menjelaskan bahwa penetapan lokasi khusus ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan tata kota selama Ramadan.
“Lokasi-lokasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, terutama para pedagang. Warga pun bisa lebih mudah membeli penganan untuk berbuka puasa,” ujar Amiruddin di pendopo, Selasa 12 Maret 2024.
Amiruddin juga mengingatkan para penjual makanan dan minuman untuk memperhatikan kehigienisan dagangannya.
“Harus bersih, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tentunya halal,” tegasnya.
“Nanti kita juga akan turun langsung ke lapangan bersama BPOM dan pihak terkait untuk memastikan takjil di Banda Aceh aman dikonsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Berikut daftar 26 lokasi sentra kuliner Ramadan 1445 H di Banda Aceh:
- Jalan Tentara Pelajar
- Jalan Tgk Dibaroh (eks bioskop Garuda)
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan Daud Beureueh
- Jalan T Nyak Arief
- Jalan Tgk Chik Ditiro
- Jalan Pocut Baren
- Jalan T Hasan Dek
- Jalan Mr Mohd Hasan
- Jalan Sultan Iskandar Muda (Sp 7 Ulee Kareng)
- Jalan Teuku Umar
- Jalan Hasan Saleh
- Jalan Tgk Imum Lueng Bata
- Jalan HT Daudsyah (Peunayong)
- Jalan Rama Setia
- Jalan Hamzah Bendahara
- Jalan Syiah Kuala
- Taman Ratu Safiatuddin
- Jalan Station H Dimurthala
- Jalan T Iskandar
- Jalan Prof Ali Hasyimi
- Jalan P Nyak Makam
- Jalan Abd Rahman (Jaya Baru)
- Jalan Mohd Jam
- Jalan KH Ahmad Dahlan
- Jalan Malikul Saleh
Dengan tersedianya 26 lokasi sentra kuliner Ramadan ini, diharapkan masyarakat Banda Aceh dapat menikmati hidangan berbuka puasa dengan lebih nyaman dan tertib.[]