Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Pemerintah Kota Terbaik II dalam Pencegahan Korupsi

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin. Foto: ist

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tahun 2023. Kali ini, Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023.

banner 72x960

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diperingati di Istora Senayan Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

Pemko Banda Aceh meraih nilai Monitoring Center Prevention (MCP) 88,06. Nilai tersebut hanya terpaut 0,5 poin dari Pemko Tangerang yang meraih peringkat I dengan nilai MCP 88,56. Sedangkan Kota Denpasar meraih peringkat III dengan nilai MCP 87,39.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga memberikan penghargaan pemberantasan korupsi untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota lainnya.

Pemprov Bali meraih peringkat pertama dengan nilai MCP 96, diikuti Pemprov Jawa Barat dengan nilai MCP 95,94 dan DKI Jakarta dengan nilai MCP 95,75.

Sedangkan untuk pemerintah kabupaten, penghargaan diraih Pemkab Sragen, Badung, dan Boyolali.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang didapatkan. Ia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen Pemko Banda Aceh dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh dianugerahi penghargaan Pemerintah Kota Terbaik II dalam pencegahan korupsi dari KPK. Tentunya ini buah dari komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banda Aceh,” ujar Pj Wali Kota.

Amiruddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi di jajaran Pemko Banda Aceh.

Ia mengatakan, komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan terimplementasi melalui berbagai program serta pelayanan di Pemko Banda Aceh yang transparan dan akuntabel.

Amiruddin juga mengatakan, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *