Pemko Banda Aceh Percepat Digitalisasi Pajak Lewat Tapping Box

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melanjutkan pemasangan alat perekam transaksi online atau tapping box di tempat-tempat usaha wajib pajak.

Pemasangan pun terus dikebut oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, seperti di empat usaha wajib pajak berskala besar di ibu kota, Minggu (18/5/2025).

banner 72x960

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan wakilnya Afdhal Khalilullah, datang langsung ke empat lokasi tersebut, yakni Toko Kopi Kuta Alam, Almaz Fried Chicken, Simpang Lima Grocery, dan Playtopia Suzuya Mall.

Di Suzuya Mall sendiri, seluruh tenant-nya kini sudah menggunakan tapping box yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemko Banda Aceh. “Di Playtopia, ini perangkat terakhir yang kita pasang,” ujar Illiza usai pemasangan tapping box.

“Dengan adanya tapping box ini, kita harapkan semuanya dapat lebih tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak untuk ikut berkontribusi memajukan Kota Banda Aceh,” ujarnya lagi.

Menurut Illiza, banyak kemudahan bagi pengusaha ketika menggunakan tapping box. “Pertama, mudah mengukur omset, berapa tingkat penjualan dan pendapatan per hari yang mereka terima. Kontribusi untuk pemko pun lebih jelas.”

Sosialisasi pemasangan perangkat digital yang dapat memantau transaksi secara realtime itu, telah dilakukan pihaknya jauh-jauh hari. “Intinya, yang kita pasang ini, yang akan menikmati adalah masyarakat melalui program pembangunan dari dana pajak,” ujar Illiza.

Ia juga bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha di Banda Aceh atas dukungan dan kerja samanya. “Alhamdulillah, ketika kita lakukan sosialisasi, mereka bersemangat asal tidak ada tebang-pilih. Jadi semuanya akan kita berlakukan hal yang sama.”

Hanya saja, penerapan keseluruhan masih butuh waktu karena ketersediaan anggaran yang terbatas. “Jumlah alatnya juga terbatas, jadi kita lakukan bertahap. Tapi insyaallah tahun ini hampir seluruhnya kita pasangkan tapping box,” kata wali kota.

Berdasarkan informasi petugas BPKK Banda Aceh, dari target pemasangan 301 tapping box baru tahun ini, 140 alatnya sudah tersedia wujud kolaborasi dengan Bank Aceh Syariah.

Sedari tahapan sosialisasi pada medio April lalu, sekitar 40 tapping box sudah dipasang di sejumlah tempat usaha wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Banda Aceh. “Untuk tahap pertama 140 unit segera kita rampungkan dalam bulan ini.”

“Nanti semua unit baru ini akan kita aktifkan per 1 Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya periode pelaporan dan pembayaran pajak di bulan tersebut,” ujar salah satu petugas di sela-sela pemasangan tapping box.

Komentar Facebook