Pemko Banda Aceh Diminta Segera Relokasi Proyek IPAL
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pembangunan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh, menjadi polemik.
Menurut Ketua Forum Interaksi Mahasiswa Aceh (FIMA), Muhammad Khalis, proyek pembangunan IPAL tidak salah.
“Yang salah di sini adalah lokasinya. Kenapa harus di Gampong Pande yang berbatasan langsung dengan Gampong Jawa yang sebelumnya kita ketahui terdapat peninggalan sejarah yang masih terkubur dan belum tersentuh penelitian yang baik. Kita sangat tidak sepakat pembangunannya di lokasi tersebut,” ujar Khalis dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, soal lokasi pembangunan proyek bukan kompleks nisan raja dan ulama, melainkan pemakaman masyarakat biasa.
“Terlihat sekali beliau tidak paham bagaimana ciri-ciri nisan yang diperuntukkan kepada ulama-ulama dan tokoh-tokoh penting kerabat kerajaan,” ucap Khalis.
Menurutnya, sejumlah lembaga cagar budaya menduga di lokasi proyek IPAL terdapat beberapa makam raja yang belum ditemukan, sehingga lokasi tersebut patut diriset secara berlanjut.
“Ini bukan lah persoalan bagi pegiat sejarah saja, namun ini adalah persoalan kita bersama. Regulasi tentang lingkungan dan cagar budaya harus dijaga bersama,” katanya.
Oleh karena itu, kebijakan wali kota dianggapnya telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sehigga pihaknya akan menyikapi persoalan ini dengan melibatkan mahasiswa tiap kabupaten/kota di Aceh.
“Persoalan yang disampaikan masyarakat hari ini kepada kami banyak sekali dan IPAL ini termasuk salah satunya, sehingga kami sebagai mahasiswa menyatakan dengan tegas menolak kelanjutan IPAL di lokasi tersebut,” pintanya.
“Kami meminta pihak Pemko Banda Aceh untuk segera merelokasi proyek IPAL agar benda-benda cagar budaya dapat terselamatkan. Supaya sejarah dapat dikenang sepanjang masa oleh anak cucu kita,” harapnya. []