Pemko Banda Aceh Ajak Warga Pakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengajak warga untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan saat berbelanja.

banner 72x960

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah menyebutkan, sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami.

“Perlu dilakukan suatu upaya pengendalian terhadap timbulan sampah plastik untuk mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah tahun 2025,” ujar Hamdani, 15 Juni 2021.

Imbauan tersebut kata Hamdani merujuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall untuk menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Banda Aceh Nomor: 660/0548, dimana salah satu poin penting dari surat edaran tersebut menetapkan setiap hari Senin sebagai hari tanpa kantong plastik.

“Jadi kita imbau kepada konsumen untuk membawa tas ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali,” sebut Hamdani.

Selain itu, terhitung sejak 5 Juni lalu, setiap penggunaan kantong plastik di supermarket, swalayan dan mall akan dikutip biaya Rp 500 per lembar.

Berdasarkan data DLHK3 Banda Aceh pada bulan April lalu, kota pusat pemerintahan provinsi Aceh ini menghasilkan 1.085,52 ton sampah plastik per bulan.

Oleh sebab itu, ia berharap peran serta masyarakat dalam menyukseskan program ini guna menuju Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025.

“Kita harap partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup bersama sama mewujudkan lingkungan sehat bebas dari kantong plastik,” pintanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *