Pemkab Nagan Raya Umumkan Penerima Bantuan Pendidikan
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengumumkan secara resmi bagi calon penerima bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu, Selasa 23 November 2021.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi menjelaskan kepada Theacehpost.com, bahwa panitia telah menetapkan nama-nama mahasiswa dan santri yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi maupun yang belum memenuhinya.
Ada sejumlah ketentuan, di antaranya, bagi calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat, tidak perlu menyerahkan dokumen berkas fisik asli dan dapat menunggu pengumuman selanjutnya dari panitia.
Selanjutnya, bagi calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan kepada panitia di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya. Calon peserta tersebut diminta untuk membawa dokumen berkas fisik asli dan berkas pendukung lainnya yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
“Penyampaian berkas fisik asli dan sanggahan dilakukan dalam jangka waktu lima hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini dikeluarkan,” ujar Zulfiratmi.
Ia melanjutkan, apabila calon tersebut tidak memenuhi ketentuan tadi, maka ia dinyatakan tidak berhak menerima bantuan biaya pendidikan.
Zulfiratmi juga menjelaskan, penyaluran bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan santri ini bakal diadakan di tahun anggaran 2022. Panitia akan akan mengumumkan kelanjutannya untuk penetapan nama-nama yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Bagi mahasiswa dan santri yang ingin mengetahui namanya di dalam daftar pengumuman tersebut dapat diunggah melalui link yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.
Adapun link pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi mahasiswa dapat diakses di https://s.id/IZtgM. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi dan verifikasi bagi santri bisa melalui https://s.id/IZtkD. []