Pemkab Nagan Raya Diminta Stabilkan Harga TBS Sawit
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya diminta menstabilkan kembali harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kini tengah anjlok. Akibat persoalan ini sejumlah petani mengeluh.
Ormas Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA) meminta Pemkab kembali menaikkan harga TBS sawit sesuai prosedur.
“Harga TBS saat ini Rp 1.250 per kilogram yang sebelumnya mencapai Rp 2000 hingga Rp 2.500 per kilogram. Jadi, kita patut perhatian terhadap petani sawit dikarenakan harga tidak sesuai dengan ditetapkan sebelumnya,” kata Ketua DPP RKCA, Agus Salim RZ, Senin, 16 Mei 2022.
Ia menilai, hal tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan petani sawit di Nagan Raya.
“Kami minta Pemkab dan pihak pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) jangan bermain dengan harga TBS, karena masyarakat sudah tahu dan pandai dengan terkait hal ini,” tegas Agus.
Agus juga meminta kepada Pemkanb agar memberikan sanksi atau mencabut izin operasional PMKS jika terbukti ‘nakal’ di Nagan Raya.
“Perlu di ketahui, bahwa dari Aceh sudah menetapkan harga TBS sesuai ketentuan yang berlaku, maka kalau ada pihak dan oknum yang bermain di PMKS harus ditindak tegas. apabila perlu cabut izin dan sita PMKS yang nakal,” pintanya.
Sementara itu, Kadis Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, menjelaskan, penurunan harga TBS tersebut bukan permainan dari pihak PMKS, tapi sesuai dengan situasi sekarang ini.
Untuk mengantisipasi permainan harga beli TBS di wilayah itu, pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi berat.
“Jika ada pihak bermain dalam penjualan TBS akan kita lakukan penindakan tegas terhadap PMKS yang ada di Nagan Raya, karena kali ini tidak main-main dalam mengambil tindakan tersebut,” tegasnya.
“Kita harap masyarakat jangan panik terkait harga TBS yang turun tersebut, dipastikan harga TBS akan naik lagi jika waktu dan situasi sudah mendukung,” kata Abdul kepada Theacehpost.com, Senin, 16 Mei 2022. []