Pemkab Aceh Selatan Terima Ribuan Vaksin PMK dari Pemerintah Aceh 

Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma menerima bantuan Vaksin PMK dari Pemerintah Aceh.(Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, terima ribuan bantuan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Pemerintah Aceh.

banner 72x960

Bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak ini diserahkan langsung oleh Dinas Peternakan Aceh beserta TNI/Polri kepada Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma yang mewakili Bupati Aceh Selatan di Kantor Bupati setempat, Senin, 29 Agustus 2022.

Serah terima vaksin PMK itu turut dihadiri Asisten III Setdakab Aceh Selatan, H. Halimuddin, Kalak BPBD Aceh Selatan, H. Zainal yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK, Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Firman dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh. Sumaidi Hasyim.

Cut Syazalisma atas nama Pemkab Aceh Selatan mengucapkan terima kasih atas bantuan vaksin PMK dari Provinsi Aceh ini.

“Sebenarnya, kami bukan hanya sekedar menerima tetapi sangat berharap sekali bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak di daerah ini,” katanya.

Siaran pers yang diterima Theacehpost.com menyebutkan, percepatan penanganan PMK, berdasarkan instruksi Presiden RI tentang penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Penanganan PMK di Aceh Selatan terus dilakukan, dan Tim Satgas PMK Aceh Selatan telah bekerja siang dan malam melakukan pengawasan dan pemantauan setiap timbul kasus PMK di daerah ini,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya bantuan vaksin PMK dari Provinsi Aceh ini , semoga penanganan PMK di Aceh Selatan cepat selesai.

Dan berharap kepada semua pihak terkait untuk terus bekerja dalam penanganan PMK di Aceh Selatan.

Sementara itu, Drh. Sumaidi Hasyim menjelaskan, bantuan vaksin PMK ini berasal dari Provinsi Aceh untuk Pemkab Aceh Selatan.

“Jenis bantuan berupa vaksin PMK 1000 dosis, vaksin LSD 1.500 dosis, dan vaksin rabies 100 dosis,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *