Pemkab Aceh Selatan Terima LHP Kinerja Vaksinasi Dari BPK RI
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 kepada Pemerintah Aceh Selatan.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa pagi, 11 Januari 2021.
Pemut Aryo Wibowo dalam kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Aceh Selatan atas pelaksanaan vaksinasi tahun lalu. Ia juga menyampaikan pemerintah harus memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan nama.
“Agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan Dinas Kesehatan Aceh Selatan agar mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi Covid-19, dilengkapi data yang akurat.
“Dengan diserahkannya LHP ini, kita berharap agar Pemerintah Aceh memantau pelaksanaan rekomendasi yang diberikan, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan),” ungkapnya.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menyampaikan selama ini pemerintahannya terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk percepatan vaksinasi.
“Dalam hal ini Pemkab Aceh Selatan tentunya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.[]