Pemkab Aceh Selatan Serahkan Dokumen Baitul Mal kepada IKAMAS di Jakarta
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyerahkan Dokumen Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, kepada Ketua Umum Ikatan Keluarga Masyarakat Aceh Selatan (IKAMAS) di Jakarta.
Adapun penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP didampingi oleh Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Taufik Hidayat Harahap, S.Hi, M.Ag, Anggota Badan BMK Tgk. Misbar Basri dan Gusmawi Mustafa selaku Kepala Sekretariat BMK.
Penyerahan Dokumen tersebut langsung di Terima oleh ketua umum DR. Irfan Rajes Al-Rami,SQ,MA.dalam acara rapat kerja ke I sekaligus acara silaturahmi IKAMAS dengan seluruh anggota yang bertempat di Ruang Gajah Mada Pusat Teritorial Angkatan Darat pusterad TNI AD Setu Cipayung Jakarta Timur, Sabtu 22 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Bupati Aceh Selatan, pemotongan zakat gaji atau penghasilan dikenakan kepada ASN dan Instansi Vertikal, Karyawan BUMN / BUMD, Badan Usaha Swasta dan Pemilik Usaha.
Sedangkan pemotongan Infak dikenakan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non ASN, Keuchik dan Perangkat Gampong, Karyawan BUMN / BUMD, Badan Usaha Swasta dan Pemilik Usaha, serta Rekanan atau penyedia barang dan jasa atas pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN/APBA/APBK bernilai mulai Rp 50 juta dikenakan infak 0,5 persen.
Bahwa dengan penyesuaian Nishab Zakat akibat kenaikan harga emas maka akan berdampak potensi penurunan penerimaan Zakat Mukai Juli 2024 sehingga diperlukan berbagai upaya solusi.
“Salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Aceh Selatan adalah adanya dukungan dari seluruh keluarga besar IKAMAS Jakarta dengan menyalurkan Zakat dan Infaknya melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan sehingga potensi kekurangan penerimaan Zakat dapat teratasi,” ucap Cut Syazalisma Pj Bupati Aceh Selatan.
Pj Bupati menjelaskan bahwa dengan regulasi yang ada dan kekhususan Aceh dalam penegakan Syariat Islam maka Zakat dan Infak dari seluruh Masyarakat Aceh Selatan di Jakarta dan perantauan menjadi kebutuhan masyarakat dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Serta pembangunan rumah layak huni, Bantuan Biaya Pendampingan Pasien Berobat ke Banda Aceh, Medan dan Jakarta serta berbagai program unggulan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan.
“Perlu dijelaskan jumlah Muzakki (orang yang berzakat) dan Munfiq (orang yang berinfak) di Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terjadi kenaikan dimana tahun 2022 sebanyak 4.834 orang dan tahun 2023 menjadi 5.132 orang dimana melayani 5.667 mustahiq (penerima manfaat dari Zakat dan Infak yang disetorkan),”ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gus mawi Mustafa, mengatakan kalau Baitul Mal ini adalah lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh.
Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen dan berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan Zakat, Infak, Harta Wakaf dan Harta Keagamaan lainnya dan pengawasan perwalian berdasarkan Syariat Islam.
“Perlu kami sampaikan penerimaan Zakat dan Infak Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan yakni tahun 2020 sebesar Rp 6 miliar lebih, tahun 2021 Rp 6.943 miliar lebih tahun 2022 Rp 7 miliar lebih, tahun 2023 Rp 7.563 miliar lebih dan tahun 2024 terhitung dari bulan Januari sampai Mai Rp 2 miliar lebih,”pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua dan segenap Pengurus Pengurus IKAMAS Jakarta menyambut baik terobosan Penjabat Bupati Aceh Selatan dan siap menindaklanjuti berbagai harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai Perkumpulan Masyarakat Aceh Selatan yang bergabung dibawah naungan IKAMAS Jakarta sebagai wujud kepedulian bersama bagi masyarakat Aceh Selatan.[]