Pemkab Aceh Selatan Gandeng Kajari Sosialisasi Pendampingan Hukum Dana Desa
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan bersama Kajari Aceh Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Serta Pendampingan Hukum Dana Desa Tahun 2022.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kajari Aceh Selatan, Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, Sekretaris Inspektorat, Kepala SKPK, Para Camat, Ketua Forum Keuchik Kecamatan dan para undagan lainnya di Aula Setdakab lantai II, Rabu, 19 Oktober 2022.
Pada kesempatan itu, Sekda Cut Syazalisma mengatakan, jangan takut dengan lembaga pengawasan atau penegakan terhadap hukum, teruslah belajar dalam membangun silaturahmi dan berkomunikasi.
“Agar kita tahu hal-hal apa yang menyangkut pelanggaran atau sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga, apa yang kita harapkan dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Cut Syazalisma menjelaskan, dengan kegiatan ini para pihak diberikan ruang dan waktu untuk konsultasi. Dengan demikian para pihak memahami segala persoalan serta fungsi masing- masing secara terbuka.
“Kami harapkan nanti para camat dapat mengumpulkan kepala desanya masing – masing dan sampaikan apa yang diperoleh pada sosialisasi hari ini,” pungkasnya.[]