Pemkab Aceh Selatan dan Panwaslih Tandatangani NPHD, Siap Sukseskan Pilkada 2024
Theacehpost com | TAPAKTUAN – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Panwaslih) setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Hall Pendopo Bupati, Kamis 4 Juli 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, dan Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Al Syukri Rahman, ST.
Acara ini disaksikan oleh Plt. Asisten II Willi Cahyadi, Kepala BPKD Aceh Selatan Samsul Bahri, Kepala Bappeda Aceh Selatan Masrizal, Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh Selatan Pujianto, serta komisioner dan staf Panwaslih Aceh Selatan.
Penandatanganan NPHD ini menjadi bukti kesiapan Pemkab Aceh Selatan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Aceh Selatan. Penandatanganan NPHD ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada,” ujar Pj. Bupati Cut Syazalisma.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Aceh Selatan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Jika dilanggar, maka kami minta agar Panwaslih tidak segan-segan memproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh Selatan untuk menjaga situasi aman dan kondusif agar terwujud Pilkada yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Al Syukri Rahman S.T., menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Aceh Selatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
“Aceh Selatan merupakan kabupaten perdana yang melaksanakan penandatanganan NPHD. Ini merupakan bukti keseriusan dan tingginya komitmen Pemkab Aceh Selatan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada mendatang,” katanya.
Al Syukri juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Aceh Selatan dan berjanji pihaknya akan mempertanggungjawabkan anggaran yang tercantum dalam NPHD tersebut secara akuntabel dan transparan.[]