Pemkab Aceh Selatan Ajukan Kebutuhan Obat untuk Korban Banjir
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengajukan kebutuhan obat-obatan untuk korban banjir bandang yang melanda wilayah Trumon Raya.
Kapala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal, mengatakan, pengajuan obat-obatan tersebut dilakukan atas arahan dan instruksi Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma.
“Alhamdulillah, pengajuan obat kita sudah direspons oleh Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan. Dalam waktu dekat ini akan direalisasikan sesuai kebutuhan yang kita ajukan,” kata Fakhrijal kepada Theacehpost.com, Rabu 29 November 2023.
Fakhrijal menjelaskan, jumlah kebutuhan obat-obatan yang diajukan ke Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan diperkirakan cukup untuk stok hingga tahun 2024 mendatang.
“Selain untuk kebutuhan kesehatan warga kita yang terdampak paska banjir bandang di wilayah Trumon Raya. Stok obat ini nantinya dapat digunakan untuk keperluan di tahun 2024 ke depan,” jelasnya.
Fakhrijal mengatakan, pengajuan kebutuhan obat-obatan ini dilakukan untuk memperkuat strategi pemenuhan kebutuhan obat dan mendukung transformasi kesehatan, terutama transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, paska banjir bandang yang menerpa wilayah Aceh Selatan khususnya Trumon Raya.
“Oleh karena itu, pengelolaan logistik obat memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin akses dan mutu pelayanan kesehatan termasuk ketersediaan obat,” ujarnya.
Selain mengajukan kebutuhan obat-obatan ke Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga telah melayangkan permohonan kebutuhan obat-obatan paska banjir bandang di Trumon Raya ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
“Dalam hal ini Dinkes Provinsi Aceh juga sudah merespon permohonan kita dan akan mendistribusikan bermacam obat-obatan untuk korban banjir bandang di Aceh Selatan dan akan menanggunglai sampai masa pemulihan bencana,” ungkap Fakhrijal.[]