Pemkab Aceh Besar Dikabarkan Bakal Tarik Guru ASN dari Sekolah Swasta
THEACEHPOST.COM | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dikabarkan akan menarik guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dan mengajar di sekolah swasta untuk kembali ke sekolah negeri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Theacehpost.com, rencana penarikan guru-guru ASN dari sekolah swasta di Aceh Besar disebabkan oleh Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang tidak lagi mengakomodasi jabatan-jabatan ASN di tempat swasta.
“Hal tersebut bisa berdampak pada proses kenaikan pangkat, usul pensiun dan lain-lain,” kutip Theacehpost.com dari informasi yang dibawa ke meja redaksi, Banda Aceh, Jumat (5/4/2024).
Oleh karenanya, guru-guru ASN yang bekerja di sekolah swasta di Aceh Besar diinstruksikan untuk mengajukan permohonan mutasi ke sekolah negeri.
Guru-guru ASN itu juga diminta untuk melampirkan surat pengunduran diri atau pemberitahuan ke pihak sekolah swasta masing-masing.
Bagi guru ASN yang tidak bersedia pindah, diinstruksikan untuk membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan segala resiko dari pernyataan menjadi tanggung jawab sendiri dan tidak akan menuntut.
Semua data yang dimaksud itu diminta untuk diserahkan paling lambat pada Senin, 8 April 2024.
Untuk validatas informasi, wartawan Theacehpost.com sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi apapun dari yang bersangkutan.
Wartawan Theacehpost.com juga berupaya mengorek kebenaran informasi ini ke Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Sama seperti Bahrul, Muhammad Iswanto belum merespons apa-apa. (Akhyar)