Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Idul Fitri pada 9 April 2024
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Bupati Abdya nomor 450/430 tertanggal 5 April 2024, resmi menetapkan Hari Meugang Idul Fitri 1445 Hijriah pada Selasa, 9 April 2024.
Pj Bupati Abdya, Darmansah, dalam SE tersebut menginstruksikan kepada para Camat untuk memastikan pelaksanaan Meugang dapat berjalan tertib dan lancar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Lokasi penjualan daging hari Meugang dianjurkan di tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
“Ternak yang dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Terkait pemotongan hewan ternak, pedagang diminta untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Sementara untuk penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024, dalam SE itu disebutkan tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
“Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami mintakan kepada saudara untuk dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja saudara masing-masing,” perintah Darmansah kepada para Camat.[]