Pemkab Abdya Sosialisasikan Perbup tentang Percepatan Penurunan Stunting

Plh Asisten perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, Firmansyah, sedang menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Perbup tentang percepatan penurunan stunting tahun 2024, di Aula Tengku Dikila Bappeda Abdya, Kamis (12/9/2024). [Foto: The Aceh Post/Robby Sugara]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Guna memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Gampong dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (12/9/2024).

banner 72x960

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tengku Dikila Kantor Bappeda Abdya itu menghadirkan Dua pemateri, yaitu Kabag Hukum Setdakab Abdya, Jiwa Segara dan Kabid Pemberdayaan Gampong DPMP4 Abdya, Arief Zulfahmi.

Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk, dan pemberdayaan perempuan kabupaten Abdya, Nur Afni Muliana dalam laporannya mengatakan bahwa percepatan penurunan Stunting merupakan salah satu prioritas nasional yang membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas.

“Adanya Perbup Nomor 32 Tahun 2024 ini diharapkan makin memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan Stunting dalam wilayah kabupaten Abdya,” ujarnya

Sementara itu, Sekda kabupaten Abdya, Liza Marfandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Firmansyah, mengatakan Stunting dapat dicegah dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kehidupan.

“Stunting dapat dicegah dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi yang cukup pada 1000 hari pertama kehidupan,” katanya.

Untuk itu, menurutnya, penglibatan berbagai pihak sangat diperlukan, karena upaya penurunan Stunting berupa upaya spesifik (Gizi dan kesehatan) hanya berkontribusi 30%, sementara 70% lainnya adalah pengaruh dari luar kesehatan (upaya sensitif).

“Pencegahan dan penanganan Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita harus saling mendukung, sehingga permasalahan Stunting dapat diselesaikan,” tegasnya.

Sosialisasi yang berlangsung setengah hari tersebut dihadiri oleh para Camat, ketua forum Keuchik, Pendamping Desa dan Penyuluh KB serta para undangan lainnya. (Robby Sugara)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook