Pemkab Abdya Buka Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal, Ini Syaratnya
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) akan membuka seleksi penjaringan anggota komisioner Badan Baitul Mal kabupaten setempat.
Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 001/Pansel-BMK/2022 tentang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Abdya Tahun 2022-2027.
Surat pengumuman itu diterbitkan tanggal 6 Juni 2022, ditandtangani oleh Ketua Tim Independen Seleksi Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Abdya, Amrizal.
“Proses rekrutmen seleksi terbuka komisioner BMK Abdya ini dilaksanakan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 yang mengatur tentang Struktur Baitul Mal Aceh,” kata Amrizal, 8 Juni 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam proses rekrutmen anggota komisioner Baitul Mal Abdya, di antaranya, pendaftaran, seleksi admnistrasi, pengumuman seleksi, tes baca Alquran dan pengumumannya, serta wawancara hingga pengumuman hasil seleksi.
“Untuk jadwal seleksi dimulai sejak tanggal 15-21 Juni 2022. Proses seleksi administrasi dimulai tanggal 22-23 Juni 2022,” ujarnya.
Sedangkan, hasil seleksi admnistrasi akan diumumkan pada 24 Juni 2022. Setelah itu, pada 27-28 Juni dilakukan tes baca Alquran dan hasilnya diumumkan pada 29 Juni 2022.
“Selanjutnya nanti ada tes wawancara yang dilaksanakan pada 30 Juni-1 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 4 Juli 2022,” sebutnya.
Adapun kriteria calon anggota komisioner Baitul Mal Abdya adalah WNI berdomisili di Abdya, beragama Islam, bertakwa dan taat kepada Allah SWT. Amanah, jujur dan bertanggung jawab, mempunyai integritas dan berakhlak mulia, serta mampu membaca Alquran dengan baik dan benar.
Kemudian, sehat jasmani dan rohani, bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang. Berusia 35-60 tahun, tidak menjadi anggota partai politik.
Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak sedang merangkap jabatan struktural pada lingkungan pemerintah, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, infak dan wakaf. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan atau uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selain itu, calon anggota komisioner Baitul Mal juga harus memenuhi syarat, berupa adanya surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Abdya masa jabatan 2022 -2027 yang beralamat di Jalan Tapaktuan-Meulaboh, Komplek Masjid Agung Baitul Ghafur, Seunaloh, Blangpidie, dengan kode pos 23764.
Surat permohonan tersebut ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai 10.000. Dengan melampirkan pas foto terbaru berwarna latar biru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi akte kelahiran yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, serta juga fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Lalu, pendaftar juga menyertakan daftar riwayat hidup (curiculum vitae), surat pernyataan tidak terikat dengan jabatan struktural pada lingkungan pemerintah, pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten/kota, surat pernyataan tidak terlibat dengan partai politik.
Menyampaikan karya tulis/Proposal tentang pengelolaan zakat, infak dan shadaqah, serta wakaf. Surat keterangan kesehatan dan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah. Semua berkas persyaratan tersebut diantarkan langsung ke Sekretariat Baitul Mal Abdya, sejak 15 Juni sampai 21 Juni 2022, jam dinas. []