Pemerintah Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun untuk ASN Aceh Besar

Keterangan Foto: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyerahkan SK kenaikan pangkat dan pensiun ASN yang diterima Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah. (Foto: Humas Provinsi Aceh).

Theacehpost.com l Aceh Besar – Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat dan pensiunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh terus berlanjut. Setelah penyerahan perdana dilakukan oleh Sekda Aceh untuk ASN provinsi pada Selasa lalu, hari ini Kamis 3 September 2020, penyerahan dilakukan untuk para ASN di Kabupaten Aceh Besar.

banner 72x960

Prosesi penyerahan 74 SK tersebut berlangsung di halaman Kantor Dekranas Kabupaten Aceh Besar, Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Penyerahan dari Pemerintah Aceh dilakukan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan diterima oleh Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah.

“Atas nama pemerintah, SK ini dengan resmi saya serahkan,” ujar Iswanto saat penyerahan SK kepada Plt. Sekda Aceh Besar.

Iswanto menjelaskan, penyerahan SK dengan diantar langsung kepada ASN penerima sengaja dilakukan untuk mempersingkat birokrasi sehingga para ASN tidak terlalu disibukkan dengan proses administrasi.

Iswanto juga menjelaskan, jumlah total SK untuk ASN Aceh Besar sebanyak 74 SK. Sedangkan secara keseluruhan, jumlah SK kenaikan pangkat dan pensiun untuk ASN se-Aceh berjumlah 3.664 SK. Rinciannya, 3.613 merupakan SK kenaikan pangkat. Sedangkan 51 sisanya adalah SK pensiun.

Sementara Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah, usai menerima penyerahan SK, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh. Abdullah berharap para ASN di Kabupaten Aceh Besar dapat terus bekerja dengan semangat yang tinggi dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan SK ini. Semoga dengan kenaikan pangkat ini para ASN juga semakin bersemangat dalam meningkatkan kinerja,” katanya.

Reporter: Sama’un Ibnu Gaharu

Editor: Rifan FAMe

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *