Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Kapten KM Bintang Jasa Asal Idi setelah Jalani Hukuman di Myanmar
Theacehpost.com | JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta menerima sekaligus menyambut nelayan Aceh asal Idi, Jamaluddin Abubakar (39) yang ditangkap pihak keamanan Myanmar pada 6 November 2018 karena menangkap ikan di wilayah perairan negara tersebut.
Penyerahan nelayan Aceh tersebut dilakukan oleh Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Ruang Rapat Kantor BPPA, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Mei 2021.
Jamaluddin dinyatakan bersalah dan mendapatkan vonis kurungan selama lima tahun penjara oleh pengadilan Kwathaung, Myanmar terhitung sejak 2018.
“Namun atas kerja sama semua pihak, terutama Kemenlu melalui KBRI Yangon, pada 15 April 2021 akhirnya Jamaluddin berhasil dipulangkan setelah mendapatkan pengurangan kurungan oleh otoritas penegak hukum Myanmar,” ujar Kapala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, yang disampaikan Kasubid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur.
Cut Putri menyampaikan, Jamaluddin adalah Kapten KM Bintang Jasa Pelabuhan Perikanan Nusantara (PNN), Idi Aceh Timur.
“Sebelumnya, Jamaluddin telah melakukan karantina selama lima hari di Wisma Atlet Pademangan dan dinyatakan negatif Covid-19 sesuai dengan hasil tes PCR kedua, baru kemudian diserahkan kepada Pemerintah Aceh,” jelasnya.
Cut Putri menambahkan, Jamaluddin akan dipulangkan ke Aceh, besok, Minggu, pukul 12.00 dengan pesawat Garuda Indonesia dan akan disambut oleh Dinas Sosial Aceh beserta keluarga.
Atas penyerahan Jamaluddin, Pemerintah Aceh melalui BPPA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan nelayan asal Aceh dari Myanmar, terutama Kemenlu RI, KBRI di Yangon, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu.
Jamaluddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan dirinya, setelah mendekam dalam penjara di Myanmar selama 2,5 tahun.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian pihak Kemenlu dan Pemerintah Aceh. Kalau tidak ada bantuan mungkin saya belum bisa menghirup udara bebas,” kata dia. []