Pemda Aceh Selatan Diduga Abaikan Utang Tahun 2023, APBK 2024 Disorot

Kantor BPKD Aceh Selatan. (Ist.)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali menuai sorotan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024 dinilai tidak terkendali dan mengabaikan tanggung jawab pembayaran utang proyek tahun 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

banner 72x960

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmat Kurniadi SH mengatakan, hingga saat ini, sejumlah tagihan proyek yang berasal dari DAK tahun 2023 dilaporkan belum dibayarkan.

“Dugaan muncul bahwa dana tersebut telah digunakan oleh dinas terkait untuk keperluan lain yang dianggap tidak mendesak dan tidak sesuai peruntukan,” ucap Rahmat kepada Theacehpost.com, Jumat (27/12/2024).

Selain itu, Rahmat mengatakan, APBK murni tahun 2024 ini disebut-sebut dipaksakan untuk menutupi sebagian beban utang tersebut, yang dinilai akan membebani anggaran mendatang.

Anehnya lagi Pemerintah Daerah Aceh Selatan malah menambah pekerjaan fisik di tahun 2024. Sementara pekerjaan atupun utang di tahun 2023 lalu belum dibayarkan.

Tentunya kondisi ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dinas terkait.

“Pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan seperti ini sangat merugikan daerah. Jika dugaan tersebut benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Dalam hal ini kita warga Aceh Selatan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran dan berharap adanya klarifikasi resmi dan langkah cepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tindak menutup kemungkinan defisit Aceh Selatan akan terus jor-joran bertambah yang akan berimbas kepada program dan visi-misi pimpinan Bupati yang baru terpilih kedepannya. Akibat ketidak mampuan Pemerintah Daerah dan Kaban BPKD Aceh Selatan dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,”ungkapnya.

Sampai berita ini terbit, Pemda Aceh Selatan maupun Dinas BPKD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih hati-hati dan bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.[]

Komentar Facebook