Pembangunan Bendungan Krueng Pasee Diduga Mangkrak, BEM FH Unimal Desak Penegak Hukum dan KPK Supervisi PSN

Ketua BEM FH Unimal Aris Munandar.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unimal menyoroti dan mendesak aparat penegak hukum (APH) di Aceh dan juga KPK RI harus melakukan peninjau langsung dan supervisi terhadap pembangunan proyek bendungan Krueng Pasee yang diduga mangkrak, Sabtu, 4 Februari 2023.

banner 72x960

Ketua BEM FH Unimal, Aris Munandar mengatakan, proyek bendungan Krueng Pasee yang menjadi pembanguan dari Kementerian PUPR dan ditenderkan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh pada tahun 2021 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp44,8 miliar.

Rencana pembangunan yang telah di anggarkan dan akan dilaksanakan oleh PT Rudy Jaya asal Jawa Timur, pembangunan di wacanakan sejak tahun 2021 dan ditargetkan akan selesai hingga akhir tahun 2022. Tapi sampai sekarang belum juga selesai dibangun bahkan mangkrak.

“Yang miris nya lagi, PT Rudy Jaya meninggalkan utang atau menunggak nya tagihan listrik Rp125 juta, dan juga belum membayar utang ratusan juta rupiah kepada pemasok material untuk pembangunan rehabilitasi bendungan Krueng Pasee,” pungkasnya

Aris Munandar, menambahkan, pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara. Jika seperti ini kan rakyat Aceh Utara yang berharap malah kecewa terhadap pembangunan bendungan Krueng Pasee. Seharusnya dengan rehabilitasi bendungan Krueng Pasee, petani sawah di beberapa kecamatan bisa bercocok tanam dengan lancar dan semestinya.

Menurut Aris Munandar, pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan tindak pidana korupsi. Aset daerah merupakan kekayaan negara sehingga perlu dikelola secara baik. Aset-aset milik pemda harus administrasinya dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu, BEM FH Unimal akan terus mengawal sampai di usut tuntas terkait bendungan krueng pasee yang mangkrak. Apabila tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh, maka BEM FH Unimal akan melaporkan dan menyurati hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa hal ini.” Pungkas nya

Aris Munandar mendesak Kementerian PUPR dan juga BP2K selaku penanggung jawab agar segera melanjutkan pembangunan bendungan Krueng Pasee tersebut. Banyak hajat hidup masyarakat yang bergantung pada bendungan Krueng Pasee. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *