Pelaku Industri Jasa Keuangan di Aceh Ikuti Vaksinasi Covid-19
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pelaku Industri Jasa Keuangan (IJK) Provinsi Aceh mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Banda Aceh Convention Hall, Senin, 26 Juli 2021 hingga 30 Juli mendatang. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Aceh.
Program vaksinasi massal ini digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Bank Aceh Syariah, Pegadaian Syariah, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh, dan Badan Musyarawah Perbankan Daerah (BMPD) Aceh.
“Vaksinasi ini berlaku bagi pelaku Industri Jasa Keuangan (IJK) dan masyarakat umum dengan total target sebanyak 4.987 dosis vaksin,” ujar Kepala OJK Aceh, Yusri, dalam keterangan tertulis yang diterima Theacehpost.com, Senin, 26 Juli 2021.
Ia juga menuturkan, vaksinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)saat vaksinasi massal terhadap insan industri jasa keuangan di Jakarta pada 16 Juni 2021.
“Sesuai arahan Presiden, industri jasa keuangan diharapkan dapat menjadi sentra vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat terbentuknya herd immunity di tengah masyarakat,” katanya.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Aceh yang memberikan kepercayaan kepada insan IJK untuk membantu percepatan vaksinasi di Aceh,” kata Yusri menambahkan.
Percepatan vaksinasi bagi pelaku IJK dilakukan mengingat sektor jasa keuangan merupakan salah satu sektor esensial penopang perekonomian yang beroperasi secara terbatas pada masa pandemi ini.
“Harapannya, pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity di Aceh dan memberikan kepercayaan diri kepada para pelaku di sektor jasa keuangan agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya. []