Pelajar NU Merespon Kebijakan Abusyik Blokir Judi Online
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Aceh merespon positif atas langkah Bupati Pidie untuk memblokir situs permainan judi online atau daring.
Seperti diketahui, Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik menyurati Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta mengenai permohonan penutupan games judi online di Pidie. Surat itu bernomor 180/6145/2020.
Ketua PW IPNU Aceh, Budi Aswadi mengatakan game judi online tersebut sudah sangat meresahkan generasi muda maupun masyarakat di Kabupaten Pidie maupun Aceh.
“Game online seperti PUBG, higgs domino dan sejenisnya sudah seharusnya di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia sebab bertentangan dengan penerapan syariat Islam di Aceh,” kata Budi Aswadi, Minggu, 20 Desember 2020.
Ia juga mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Pidie, ini demi menyelamatkan pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat.
“Kita berharap Kominfo segera merespon permohonan Pemda Pidie maupun Pemerintah Aceh untuk memblokir games judi online tersebut,” tuturnya.
Penulis: Fauzan