PDA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus Pembunuhan di Indrapuri

Ketua DPP Partai Darul Aceh (PDA) Bidang Organisasi, Kederisasi dan Keanggotaan, T Mudas. (Foto: Dokpri)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua DPP Partai Darul Aceh (PDA) Bidang Organisasi, Kederisasi dan Keanggotaan, T Mudas, mengapresiasi kinerja Polda Aceh dalam pengungkapan kasus pembunuhan dua petani di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Dalang kasus ini melibatkan aktor intelektual berinisial AB.

banner 72x960

“Apresiasi saya yang sangat tinggi kepada Kapolda Aceh dan timnya atas keberanian kepolisian dalam mengungkapkan kasus pembunuhan yang melibatkan tokoh intelektual ini,” ujar Mudas kepada Theacehpost.com, Senin, 6 Juni 2022.

Menurutnya, Polda Aceh telah menjalankan tugasnya dengan baik dan yang sangat kredibel, serta bisa diandalkan masyarakat Aceh dalam penegakan keadilan.

“Tahniah Kapolda Aceh yang sudah berani mengambil sikap tegas tanpa memandang bulu, tanpa melihat latar belakang siapa dan dari mana asal pelaku tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian, ia berharap Polda Aceh juga mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini masih mangkrak, seperti kasus beasiswa dan lainnya.

Seperti diketahui, kasus penembakan yang mengakibatkan dua petani di Indrapuri meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut. Hal itu ditandai dengan ditahannya aktor intelektual berinisial AB alias TW Jumat, 3 Juni 2022.

Penahanan terhadap AB dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Aceh.

“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Minggu, 5 Juni 2022.

Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AB merupakan aktor intelektual. Dirinya memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *