Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Resmi Beroperasi

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman (kiri), meresmikan operasional jaringan kantor payment point Bank Aceh di lantai dua gedung Kantor Bupati Aceh Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib (Cek Mad) dan Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, meresmikan operasional jaringan kantor payment point Bank Aceh di lantai dua Kantor Bupati Aceh Utara, Senin, 30 Agustus 2021.

banner 72x960

Cek Mad mengatakan, kehadiran layanan kantor Bank Aceh tersebut akan sangat bermanfaat bagi aktivitas transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara maupun pribadi.

“Kepada seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Aceh Utara, mari menggunakan layanan  Bank Aceh. Bank Aceh adalah bank miliki kita, karena itu kehadirannya harus didukung oleh kita selaku masyarakat Aceh,” ujar Cek Mad.

“Semoga Bank Aceh dapat membangun jaringan kantor setara cabang di Lhoksukon,” pintanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman menyampaikan operasional kantor payment point ini merupakan jaringan kantor yang ke-12 bagi Bank Aceh Cabang Merdeka Lhokseumawe.

Sebelumnya telah tersedia masing-masing satu unit kantor cabang (Kacab), sembilan unit kantor cabang pembantu (KCP), satu unit kantor kas, dan satu unit payment point.

“Kehadiran kantor payment point kami harapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi ASN yang bertugas, maupun masyarakat yang berkesempatan hadir di sini,” ujar Haizir.

Dikatakan, untuk mendukung akselerasi keuangan digital, sejak setahun terakhir, Bank Aceh telah meluncurkan sejumlah layanan digital seperti aplikasi mobile banking Action, Kartu Debet, mesin Cash Recycling Machine, dan penerapan fitur Quick Response Code Indonesian Standar atau (QRIS) pada aplikasi Action.

Haizir menambahkan, di tahun ini Bank Aceh juga telah menargetkan sejumlah layanan baru seperti internet banking, uang elektronik, mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun kerja sama pembayaran dengan sejumlah e-commerce yang ada di Indonesia.

Sementara di tahun 2022, Bank Aceh menargetkan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif atau laku pandai dan implementasi layanan digital banking di beberapa unit kerja.    

“Diseminasi jaringan kantor dan layanan digital, kami harapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh nasabah Bank Aceh,” ujarnya.

Aceh Utara terima dividen 

Dalam kesempatan tersebut, Haizir menyerahkan secara simbolis penyerahan dividen sebesar Rp 16,6 miliar bagi Pemkab Aceh Utara, yang diterima langsung oleh Cek Mad.

Sementara itu, Muhammad Thaib menyerahkan secara simbolis penyertaan modal Pemkab Aceh Utara untuk Bank Aceh sebesar Rp 2 miliar.

“Penyertaan modal yang diberikan sangat berarti bagi penguatan struktur modal bank,” ujar Haizir.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/pojk.03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, telah mewajibkan struktur modal bank milik pemerintah daerah di Indonesia harus memenuhi modal minimal berjumlah Rp 3 triliun selambat-lambatnya pada tahun 2024. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *