Partai Demokrat Aceh Terbitkan 5 Rekomendasi saat Rakerda, Ini Isinya
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kantornya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Rakerda ini diikuti seluruh pimpinan DPC Partai Demokrat dan menerbitkan lima rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Iqbal Farabi Ismail Ben dalam konferensi pers.
Pertama, kami siap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Demokrat Aceh pada Semester I tahun 2021.
Kedua, dalam Musda 2021 Partai Demokrat Aceh akan membahas dua hal, secara internal akan menyusun kepengurusan pimpinan daerah periode 2021 – 2026, penguatan struktur partai sampai ke tingkat Gampong, dan menyusun program prioritas 2021 -2022.
Secara eksternal akan menyusun persiapan untuk menghadapi 20 Pilkada Kab/Kota dan 1 Pilkada Provinsi di Aceh di tahun 2022.
Ketiga, Partai Demokrat Aceh siap membangun komunikasi politik dengan semua pihak Partai Politik, tokoh masyarakat, Teungku-teungku, dan alim ulama, tokoh-tokoh daerah dan tokoh-tokoh nasional terkait Pilkada 2022.
Keempat, Partai Demokrat Aceh membuka pintu kepada semua bakal calon daerah, termasuk dari luar Partai Demokrat untuk berkomunikasi terkait Pilkada 2022.
Kelima, terkait masalah pengisian jabatan wakil gubernur, Partai Demokrat menyerahkan kepada mekanisme peraturan perundang-undangan yang belaku.
Penulis: Fauzan