Partai Aceh Daftarkan 43 Bacaleg ke KIP Aceh Tamiang, Target Raih 8 Kursi DPRK
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh TamiangĀ resmi mengantarkan berkas pendaftaran 43 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Minggu, 14 Mei 2023 siang.
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, Tgk M Helmi didampingi Sekjen Adi Syahputra SHI dan Bendahara, Fadlon SH, saat konferensi pers usai penyerahan berkas pendaftaran di KIP mengatakan, Partai Aceh siap dengan kuota istimewa yang diberikan selaku partai lokal Aceh yakni kuota 120 persen atau sebanyak 43 Bacaleg.
Dia menjelaskan, adapun Bacaleg yang didaftarkan Partai Aceh terdiri dari banyak kalangan, meliputi Indocement, mantan camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, milenial, dan unsur lainnya.
“Artinya, Partai Aceh terbuka untuk semua kalangan, maka Bacaleg yang kita daftarkan berasal dari banyak kalangan,” ujarnya.
Tgk Helmi menyampaikan, Bacaleg dari PA untuk Dapil l yang meliputi Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka sebanyak 10 orang dengan empat orang keterwakilan perempuan.
Dapil II meliputi Kecamatan Bendahara, Banda Mulia, dan Manyak Payed sebanyak 10 Bacaleg dengan tiga keterwakilan perempuan.
Untuk Dapil III yakni Kecamatan Kota Kualasimpang, Rantau, dan Seruway, Partai Aceh mendaftarkan 12 Bacaleg dengan enam orang keterwakilan perempuan. Sedangkan Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tamiang Hulu, Tenggulun, dan Kejuruan Muda mendaftarkan 11 Bacaleg dengan lima orang keterwakilan perempuan.
“Kita siap dengan kuota yang diberikan, maka kita target delapan kursi di Pemilu legislatif 2024 ini dan menjadi partai pemenang,” pungkasnya. []