Partai Aceh Daftarkan 120 Persen Bacalegnya ke KIP Abdya
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merupakan partai lokal pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Sabtu, 13 Mei 2023.
Dalam konferensi persnya, Juru Bicara DPW PA Abdya, Rahmat Saputra, mengatakan bahwa Bacaleg yang didaftarkannya berbeda dengan Partai lain, karena dari PA Bacaleg yang didaftarkan berjumlah 30 orang.
“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, bahwa quota caleg untuk Partai Lokal paling banyak 120 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan,” ujarnya.
Menurut Rahmat, untuk Pemilu 2024 ini target perolehan kursi untuk DPW PA Abdya adalah 6 kursi, dengan perdaerah pemilhan (dapil) 2 kursi.
“Target kita adalah memenangkan Pemilu 2024 ini dengan perolehan 6 kursi, dengan perdapilnya 2 kursi,” tegas mantan wartawan Harian Serambi Indonesia tersebut.
Sementara itu, secara terpisah anggota KIP Abdya, Seliah, mengatakan sampai sore ini, Sabtu, 13 Mei 2023, baru 10 0artai yang mendaftarkan Bacalegnya.
“Baru sepuluh partai yang mendaftarkan Bacalegnya. Sembilan Partai Nasional dan Satu Partai Lokal,” ujarnya menjawab pertanyaan dari Theacehpost.com melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu malam, 13 Mei 2023.
Adapun kedepuluh partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Abdya adalah Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Aceh (PA), Partai Gerindra dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).
“Kesepuluh partai politik tersebut statusnya diterima,” pungkas Seliah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Abdya.[]