Panwaslih Lhokseumawe Minta Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe menggelar diskusi media/working grup terkait pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis, 1 September 2022. (Foto: Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe menggelar diskusi media/working grup terkait pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis, 1 September 2022.

banner 72x960

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah jurnalis di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Tampil sebagai pemateri, Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh, Dr M Rizwan H Ali MA.

Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, mengatakan dalam diskusi tersebut pihaknya menyampaikan berbagai informasi terkait regulasi dan tahapan Pemilu, termasuk kegiatan apa saja yang telah dikerjakan Panwaslih.

“Saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi, yang kita lakukan adalah melakukan pengawasan melekat di kantor KIP atau melakukan pencermatan melalu SIPOL yang diberikan akunnya kepada kita untuk melakukan pencermatan terhadap data keanggotaan partai politik yang sudah di daftarkan ke KPU RI,” ujarnya.

Ia juga menututkan, NIK masyarakat yang terdaftar di dalam SIPOL maka otamatis tergabung sebagai anggota partai politik.

“Maka, melalui forum ini kami imbau kepada masyarakat yang tidak berkenan namanya dicatut atau dimasukkan dalam keanggotaan partai politik, agar melapor ke kantor Panwaslih. Kemudian isi formulir yang sudah disediakan, lalu  di-upload kembali dalam sistem SIPOL. Jadi secara sistem juga akan di-delete oleh partai tersebut,” ungkapnya.

Pada pertemun tersebut, Panwaslih Lhokseumawe juga mengungkapkan kasus  PNS yang bergabung sebagai anggota partai politik.

“Ada yang melaporkan ke Panwaslih yang statusnya PNS, tapi masuk dalam keanggotaan partai. Kebanyakan dari kalangan penyelengara Pemilu dari masyarakat biasa juga ada, dan itu sudah kita laporkan ke KPU RI melalui SIPOL,” ucapnya.

“Kami harap semua masyarakat paham tentang aturan kepemiluan untuk bisa mengawasi secara partisipatif apa pun yang menjadi tugas masyarakat, hindari money politic, dan yang paling penting Pemilu kali ini tidak terjadi pemecahan bangsa,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *