Panwaslih Aceh Selatan Terima 283 Berkas Peserta Calon Panwaslihcam

Foto: Yurisman

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Selatan telah menerima 283 berkas seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) yang dibuka sejak tanggal 27-29 Juni 2024.

banner 72x960

“Saat ini kami sudah menerima 283 berkas peserta calon Panwaslihcam yang tersebar di 18 Kecamatan. Selanjutnya, kami akan melakukan tahapan verifikasi berkas dan menentukan tahapan proses seleksi berikutnya,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Al Syukri Rahman, melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO), Helfriza Murdy, kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.

Helfriza Murdy menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran, persentase perwakilan perempuan baru mencapai 19% dari keseluruhan peserta. Untuk mencapai target keterwakilan perempuan, Panwaslih akan melakukan perpanjangan pendaftaran khusus bagi Kecamatan yang belum memenuhi kuota.

“Perpanjangan pendaftaran khusus untuk perwakilan perempuan akan dibuka sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 01 Agustus 2024. Perpanjangan ini dikhususkan untuk Kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Lima Kecamatan yang akan membuka perpanjangan pendaftaran adalah Kecamatan Pasie Raja, Kluet Timur, Bakongan, Trumon, dan Trumon Timur.

“Jika setelah perpanjangan rekrutmen masih tidak terpenuhi, maka kami akan mengambil kebijakan yang sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Terkait kelulusan, Panwaslih tidak lagi mengacu pada keterwakilan perempuan dan laki-laki. Untuk ujian tulis, akan digunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menilai berdasarkan kemampuan dan keterampilan individu.

Selain itu, Helfriza Murdy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kegiatan Panwaslih. Ia berharap agar media massa dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.[]

Komentar Facebook