Pansus DPRK Minta Dinkes Aceh Selatan Bangun RS Pratama
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Kesehatan DPRK Aceh Selatan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat membangun Rumah Sakit Pratama (RSP).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus III, Yenni Rosnizar dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRK Aceh Selatan, kemarin lusa.
“Kita minta Dinas Kesehatan dapat membentuk dua Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Aceh Selatan sebagai rumah sakit penyangga atau dasar rujukan RS Tipe B,” pintanya.
Ia juga menjelaskan, RSUD Yulidin Away (YA) Tapaktuan merupakan rumah sakit rujukan regional bagian selatan (Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Barat Daya) atau rumah sakit tipe B.
“Maka itu, diperlukan Rumah Sakit Pratama di Aceh Selatan sebagai layanan rujukan ke Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan yang sudah berstatus tipe B. Selain itu, kita juga minta Dinkes merenovasi semua Puskesmas pembantu (Pustu) di bawah jajarannya yang sudah tidak layak huni,” kata politisi PPP itu.
Tak hanya itu, dewan juga meminta agar pengelolaan limbah B3 dikoordinir lewat satu lembaga.
“Kita juga meminta Bupati Aceh Selatan memprioritaskan penyelesaian pembangunan BLUD RSUD YA sebagai rumah sakit regional dan membuat sistem perpakirannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
“Bagi manejemen RSUD YA, kita mengimbau agar memperhatikan perbaikan dan pengurusan izin operasional incinerator pada tahun 2023 untuk mengurangi biaya pengelolaan limbah ke pihak ketiga,” pungkasnya.
Rapat paripurna lanjutan LKPj tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua II Adi Samridha. Turut hadir, Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma, para asisten setdakab, staf ahli bupati, dan sejumlah kepala SKPK. []