Optimalkan Dana Desa, Perencanaan Gampong Harus Tepat Waktu
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah menekankan pentingnya realisasi penyaluran dana desa secara optimal di Aceh Utara. Pasalnya kabupaten ini termasuk daerah dengan plafon dana desa terbesar di Aceh.
Dalam pertemuannya dengan keuchik, camat dan kepala puskesmas di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Senin 8 November 2021, Taqwallah menerangkan, Aceh Utara memiliki jumlah desa terbanyak, yakni mencapai 852 gampong. Jumlah itu menempatkan kabupaten tersebut sebagai daerah dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia.
Karena itu, penyaluran dana desa untuk Aceh Utara mendapat perhatian khusus, baik oleh Pemerintah Aceh hingga pusat. Dia berharap proses perencanaan, penyaluran dan realisasi pemanfaatan dana desa di daerah ini benar-benar tepat sasaran dan tepat jadwal.
“Dana ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat gampong,” ujarnya.
Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar mengungkapkan realisasi pencairan dana desa di Aceh Utara tahun ini. Plafon dana desa sebesar Rp626,3 miliar untuk 852 gampong telah tersalur dalam tiga tahap penyaluran.
Untuk tahap I telah tersalur 99,8 persen atau 851 gampong, tahap II telah tersalur 97 persen atau 834 gampong, dan untuk tahap III telah tersalur sebanyak 8 persen atau 71 gampong.
“Sebanyak 781 gampong yang belum tersalurkan pada tahap III, sedang kami upayakan langkah-langkah percepatan sehingga dengan harapan dana yang telah diamanahkan tersebut dapat seluruhnya tersalurkan ke gampong-gampong,” kata Dayan.
Selanjutnya, Taqwallah mengimbau agar dana desa tahap pertama bisa cair paling lambat pada tanggal 10 Januari 2022. Taqwallah yakin dengan tekad dan keseriusan para aparatur gampong, dana desa dapat cair ke rekening gampong sebelum 10 Januari 2022.
“Secara nasional pada 2020 dan 2021 pencairan dana desa di Aceh menjadi salah satu daerah yang tercepat. Kita optimis pada 2022 dana desa di Aceh akan bisa cair lebih cepat lagi,” pungkasnya. []