Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Kodim Aceh Timur Ungkap Kejahatan Impor Ilegal

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui Humas Ade Kurniawan memberikan keterangan kepada awak media terkait operasi gabungan memerangi impor ilegal, Langsa, Rabu, 9 Agustus 2023.

Theacehpost.com | LANGSA – Bea Cukai Langsa bersama Kodim Aceh Timur menggelar operasi gabungan guna memerangi perdagangan impor ilegal.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui Humas Ade Kurniawan kepada awak media, Langsa, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ade menjelaskan sebelumnua tim gabungan ini merayap ke dua tempat, Pelabuhan Gampong Birem Puntong dan Gudang PT APPI di Gampong Alue Dua, untuk mengungkap rahasia gelap barang-barang ilegal asal Thailand.

Hasilnya, tujuh kambing, 100 kota teh hijau, dan 88 batang bibit tumbuhan berhasil ditemukan. Tidak hanya itu, kapal motor dan mobil box juga terungkap sebagai bukti perburuan.

Dalam operasi ini sebanyak tujuh pelaku berinisial AW, I, IK, MS, R, N, dan I, diamankan. Kemudian, operasi yang berlanjut pada siang hari berhasil menangkap empat pelaku lagi yakni MY, R, T, dan R. Pada 4 Agustus 2023, penyelidikan berubah menjadi penyidikan resmi.

“Dari total 11 pelaku, empat telah dijadikan tersangka, terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 102 Undang-undang Kepabeanan,” kata Ade.

Para tersangka saat ini mendekam di Lapas Kota Langsa sejak Jumat, 4 Agustus 2023. Kasus ini menghadapkan mereka pada ancaman pidana penjara mulai dari satu tahun hingga 10 tahun penjara, serta denda mencapai miliaran rupiah, sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2006.

“Operasi ini adalah hasil kolaborasi kuat aparat penegak hukum dalam menghadapi serbuan barang-barang ilegal yang merambah Indonesia,” jelas Ade.

Ade menambahkan upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat, melindungi keuangan negara, hingga menjaga integritas persaingan usaha yang adil dan taat aturan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *