Ongkos Angkutan Logistik Pemilu Tak Kunjung Dibayar, Sejumlah Sopir Truk Datangi Kantor KIP
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Buntut belum dibayar ongkos angkutan antar jemput logistik Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 14 Februari 2024 lalu, para sopir berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di jalan T. Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan, Rabu 17 April 2024.
Pantauan wartawan, tujuh dari sembilan unit truk yang dikontrak KIP Aceh Selatan untuk antar jemput logistik Pemilu 2024 ke seluruh penjuru daerah tersebut terlihat parkir di halaman kantor penyelenggara Pemilu.
Para sopir truk menuntut jerih payah mereka segera dibayar seraya membentang foster bertulisan permintaan pembayaran jerih payah dan hasil tetesan keringat mereka.
“Kami sudah melaksanakan tugas antar jemput pendistribusian logistik Pemilu, namun sudah dua bulan lebih jerih payah kami belum kunjung dibayar. Kehadiran kami ke kantor KIP untuk menagih dan memastikan pembayarannya,” kata Toto salah seorang sopir kepada wartawan.
Sekedar diketahui, kata Toto akibat ongkos angkutan logistik belum dibayar, diantara pihaknya ada yang sudah dipecat atau diberhentikan sebagai sopir oleh pemilik armada. Ini imbas dan pil pahit dari keterlambatan proses pembayaran.
“Ternyata kedatangan kami kesini, Ketua dan komisioner KIP sedang tidak berada di tempat. sehingga belum mendapat kepastian kapan dilunasi. Kami mohon hak-hak kami segera dibayar,” pinta para sopir yang diwakili Toto.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengaku ongkos pengangkutan logistik Pemilu segera dibayar melalui pihak ketiga untuk disalurkan kepada pemilik dan sopir truk.
“Kami tidak bermaksud memperlambat pembayaran ongkos angkutan tetapi terkendala pencairan akibat pergantian Sekretaris KIP yang berhubungan dengan penandatanganan spesimen.
Ditambah Kafrawi sejak pergantian sekretaris KIP Aceh Selatan pada 6 Februari 2024 lalu terjadi perubahan spesimen dari Elwin, SE ke Asmardin sehingga terkendala proses penarikan dana yang bersumber dari APBN. Perubahan ini secara otomatis membutuhkan waktu dan proses perbaikan administrasi, termasuk harus membuat perjanjian kontrak baru
“Kondisi ini murni akibat pergantian sekretaris yang berkaitan dengan proses penarikan anggaran dan pencairan. Mohon dimaklumi agar tidak salah pemahaman dan hak-hak para sopir segera kita bayar dalam waktu cepat karena kami pun tidak bermaksud mengulur waktu,” pungkas Kafrawi mengaku sedang dinas luar.[]