Ombudsman Sarankan Polres Sabang Gratiskan SIM bagi Wisatawan
Theacehpost.com | SABANG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin menyarankan jajaran Polres Sabang untuk memberikan SIM gratis bagi wisatawan dalam rangka menggairahkan kunjungan wisata.
Pernyataan itu disampaikan Taqwaddin saat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik dan inovasi di Mapolres Sabang, Rabu, 1 September 2021.
“Saya menyarankan agar Polres Sabang memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh. Ini tentu diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat, misalnya terkait usia, kesehatan, dan lain-lain. Sedangkan biaya pembuatan SIM untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan, tetapi pihak Polres melakukan upaya kolaborasi dengan pihak lain, yang tidak mengikat,” kata Taqwaddin kepada Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun.
Menyahuti wacana tersebut, Kapolres Sabang mengaku akan mempertimbangkannya, serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut.
Hasil evaluasi
Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI Aceh di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam dan Satpas SIM, Polres Sabang dinyatakan telah memenuhi semua standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami memberi apresiasi positif kepada Kapolres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-Undang tentang Pelayanan Publik,” kata Taqwaddin.
Ia menilai, aparat kepolisian di sana terus memberikan pelayanan optimal kepada warga.
“Pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga. Dan adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang harus dicapai oleh pemerintah, termasuk jajaran kepolisian,” ucapnya. []