Ombudsman RI Minta Pemerintah Segera Selesaikan Penundaan Pengangkatan CASN 2024

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Jakarta – Ombudsman RI menerima berbagai konsultasi dan pengaduan dari peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta diarahkan untuk terlebih dahulu melapor ke instansi terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

banner 72x960

Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap pemerintahan, Ombudsman memberikan pernyataan awal sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa urusan kepegawaian merupakan bagian dari pelayanan publik. Menurutnya, penundaan pengangkatan CASN berdampak pada efektivitas layanan masyarakat.

“CASN adalah motor birokrasi yang berperan penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Misalnya, ribuan tenaga kesehatan yang belum diangkat dalam kurun waktu lama dapat mengganggu layanan kesehatan di daerah,” ujar Robert dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pemerintah dinilai perlu mengukur dampak publik akibat tertundanya pengangkatan CASN, termasuk potensi maladministrasi di bidang kepegawaian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ombudsman menyarankan pemerintah mempertimbangkan berbagai solusi, seperti pemberian kompensasi kepada peserta yang terdampak atau kebijakan khusus bagi mereka yang sebelumnya telah bekerja di instansi lain.

Selain itu, pemerintah diharapkan menyampaikan alasan penundaan secara terbuka. Kepastian informasi dinilai penting agar peserta seleksi dapat mengambil langkah antisipatif guna menghindari dampak ekonomi atau pengangguran sementara.

Sebagai langkah penyelesaian, Ombudsman menyarankan agar pengangkatan CASN dilakukan secara bertahap, terutama bagi instansi yang telah siap secara administratif dan finansial. Dari 602 instansi, sebanyak 207 mengajukan penundaan karena alasan penataan formasi dan pembaruan administrasi. KemenPAN-RB dan BKN diminta memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap dapat segera melaksanakan pengangkatan tanpa menunggu pelaksanaan serentak.

Untuk menjamin kepastian hukum, Ombudsman juga meminta pemerintah menerbitkan regulasi terkait pengangkatan CASN 2024. Robert menegaskan bahwa aturan ini penting agar tidak ada lagi penundaan di masa mendatang. Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh CASN yang lulus akan diangkat, dengan batas akhir Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK.

Di sisi lain, Ombudsman menyoroti perbedaan tafsir antara pemerintah dan DPR terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Robert berharap ada kesepakatan final agar proses pengangkatan CASN tidak semakin berlarut-larut.

Sebagai lembaga terakhir dalam mekanisme pengaduan setelah KemenPAN-RB dan BKN, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan maladministrasi melalui kanal resmi di kantor pusat maupun perwakilan di 34 provinsi. Jalur pengaduan resmi ini dinilai sebagai sarana yang tepat dalam memperjuangkan keadilan administrasi dan hak demokrasi warga negara.

Komentar Facebook