Ombudsman Aceh Nilai Pelayanan Publik di Aceh Selatan, Ini Hasilnya
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang diketuai Dr Taqwaddin Husin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 27 Juli 2021.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman Aceh disambut Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran di Kantor Pemkab setempat.
“Saya senang Pak Taqwa langsung turun ke Aceh Selatan untuk melakukan penilaian terhadap standar dan pelayanan publik yang kami lakukan. Silakan tim bapak melakukan penilaian, beri tahu saya apa-apa yang kurang dan yang perlu kami benahi,” kata Tgk Amran.
Sementara itu, Taqwaddin berharap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menerapkan standar pelayanan publik.
“Hal Ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan meningkatnya kualitas pelayanan maka akan meningkatkan pula kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
“Jika masyarakat puas atas pelayanan publik, maka akan semakin memperkuat kepercayaan kepada pemerintah, termasuk kepada pemerintah Aceh Selatan,” ujar Taqwaddin melanjutkan.
Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan, pihaknya di Aceh Selatan akan mengecek standar pelayan publik di sejumlah tempat, seperti di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disducapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Tapaktuan, Puskesmas Sawang, dan Puskesmas Labuhan Haji.
Kemarin, kata Taqwaddin, pihaknya juga sudah melakukan penilaian terhadapa pelayanan SIM, SKCK dan SPKT di Mapolres Aceh Selatan dan Kantor Pertanahan setempat.
“Alhamdulillah, kami tidak menemukan kendala di Aceh Selatan karena para Kepala SKPD yang kami nilai antusias memenuhi dan menerapkan standar pelayanan publik. Lagi pula kami sudah melakukan Bimtek sebelumnya di Banda Aceh,” ucap Taqwaddin. []