Ombudsman Aceh ‘Bidik’ Jembatan Gantung Lapuk di Nagan Raya

Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin (kanan) didampingi Ilyas Isti selaku Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). (Dok Ombudsman Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ombudsman Aceh menaruh perhatian khusus terhadap laporan kerusakan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tuwi Bunta dan Desa Blang Seuneng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana laporan masyarakat setempat.

banner 72x960

“Kami sudah tugaskan Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Sdr. Ilyas Isti untuk melakukan fungsi Ombudsman,” kata Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin kepada Theacehpost.com, Rabu, 2 Juni 2021.

Taqwaddin mengatakan itu menanggapi berita yang disiarkan media ini mengenai kondisi jembatan gantung yang menghubungkan  Desa Tuwi Bunta dan Desa Blang Seuneng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya yang kondisi lantainya semakin lapuk sehingga sangat membahayakan masyarakat yang melintas.

Baca: Jembatan Gantung Antardesa di Nagan Raya Semakin Membahayakan Pelintas

Keuchik Tuwi Bunta, Syarifuddin kepada wartawan, Minggu 30 Mei 2021, mengatakan, masyarakat sangat berharap perhatian pemerintah untuk perbaikan jembatan tersebut.

“Kami dari Desa Tuwi Bunta berharap Pemkab Nagan Raya memperhatikan jembatan gantung di desa kami agar tidak memakan korban,” kata Keuchik Tuwi Bunta, Syarifuddin kepada wartawan, Minggu 30 Mei 2021.

Keuchik Syarifuddin menginformasikan,  jembatan itu rusak sejak 2018 namun lantai papan jembatan sudah sempat diperbaiki oleh masyarakat secara gotong royong.

“Kemarin ada mobil tersangkut akibat papan lantai jembatan patah sehingga masyarakat bergotong royong memperbaikinya. Semoga jembatan ini segera diperbaiki demi kelancaran mobilisasi masyarakat dan menghindari jatuh korban,” demikian Keuchik Syarifuddin. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *