Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh di Banten hingga Meninggal, Haji Uma Kecam Keras Pelaku
Theacehpost.com | BANTEN – H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia.
Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadap tersebut
“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadapnya” tegas Haji Uma, Minggu, 27 Agustus 2023.
Haji Uma menambahkan walaupun tindakan biadab tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres
Imam Masykur (25) warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat setelah dirinya mengalami pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Pelakunya diduga oknum Paspampres berinisial RM beserta rekannya.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat, dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp
Beberapa video yang beredar, dua di antaranya sangat menyayat hati. Imam yang diduga Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.
Sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati. Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara
Selain itu ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya pada 24 Agustus 2023. Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan RM dan rekannya.
Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023.
Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur. Lalu, Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.
Kemudian, pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang. []