Nyaris Jadi Korban TPPO, Anak 13 Tahun Asal Aceh Besar Diselamatkan Polda Aceh di Jakarta
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, menjelaskan bahwa korban adalah seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar. Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang dari sekolah.
“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh pada Senin (6/1) untuk melaporkan kehilangan anak mereka,” ungkap Ade dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat melacak keberadaan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta, saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke Balikpapan.
“Korban diketahui berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) menuju Balikpapan. Tiket pesawatnya dipesan oleh pelaku yang tidak dikenal,” kata Ade.
Berdasarkan keterangan awal korban, diketahui bahwa pelaku sudah mengatur perjalanan korban, termasuk tiket pesawat dan penginapan.
“Beruntung, korban berhasil ditemukan tepat waktu sebelum diterbangkan ke provinsi lain. Jika terlambat beberapa saat saja, korban mungkin sulit dilacak,” tambah Ade.
Saat ini, korban telah dibawa kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami keterlibatan jaringan TPPO yang diduga berencana memberangkatkan korban ke Balikpapan.
Kombes Ade Harianto juga mengimbau masyarakat Aceh, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. “Kami mengingatkan orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak demi mencegah mereka menjadi korban tindak kejahatan, terutama TPPO,” tutupnya. (Ningsih)