November, DPRK Aceh Besar Gelar RDPU Raqan Kepemudaan

Ketua Baleg DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan pihaknya bakal segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Kepemudaan, pertengahan November mendatang.

banner 72x960

Dalam keterangan resminya, Jumat lalu, Rahmat memastikan RDPU itu dijadwalkan pada 12 atau 13 November 2021, bertepatan dengan event kemah pemuda yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar.

Acara ini sendiri bakal diikuti oleh seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Aceh Besar. Rahmat berharap, di kegiatan itu Baleg bisa mendapat masukan dan saran dari para peserta nantinya.

“Karena semangat dari RDPU nantinya adalah agar terpenuhi wujud dari partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan baik secara lisan atau tertulis,” terang Rahmat.

Selain itu, menurutnya inti dari RDPU agar masyarakat punya akses dalam memberikan masukan terkait pembentukan sebuah rancangan qanun.

Mengenai Raqan Kepemudaan, Rahmat mengaku aturan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat di Aceh Besar. Melalui qanun ini, nantinya potensi dan peran strategis pemuda dalam mendorong pembangunan di daerah bisa lebih terarah dan terpadu.

“Qanun ini juga sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, terakhir kami berharap raqan ini dapat kami kebut pengesahannya,” pungkas Rahmat. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *