New Normal, Disdikbud Bireuen Terapkan Protokol Kesehatan
Theacehpost.com | Bireuen – sebagai zona hijau dan menurut Kemdikbud untuk zona hijau diperbolehkan sekolah,mulai 13 Juli 2020 peserta didik di semua jenjang sekolah kembali masuk sekolah dan mengikuti prosesi pembelajaran tatap muka setelah libur panjang akibat dampak Covid-19.
Demikian penjelasan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Bireuen Zamzami, S.Pd, M.Pd Sabtu, 4 Juli 2020 menjawab wartawan, terkait prosesi yang sudah lama tidak belajar tatap muka di sekolah.
Menurut Pak Zam panggilan akrab Zamzami, jadwal sekolah itu berdasarkan pengumuman Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bapak Drs M Nasir, M.Pd yang merujuk kepada surat edaran Mendikbud tentang pencegahan virus Covid-19 dan terkait dengan proses pembelajaran.
Disebutkan bahwa belajar pada 13 Juli 2020 adalah sesuai surat edaran Mendikbud tentang pencegahan virus Covid-19 serta sudah ada memang pedoman yang telah diatur sedemikian rupa, sehingga masuk sekolah akan direncanakan Senin 13 Juli 2020 mendatang.
Zamzami menyebutkan, dalam prosesi belajar tatap muka yang direncanakan Senin 13 Juli 2020 mendatang di mana setiap sekolah akan menerapkan protokol kesehatan antara lain menyediakan tempat cuci tangan, sabun, tisu dan menyediakan peralatan pengecek suhu badan siswa serta memakai masker bagi siswa ketika berada dalam lingkungan sekolah.
Sekolah diberlakukan shift bagi jumlah siswa SMP 32 siswa per rombel maka setiap sekolah hanya di isi 16 orang siswa per rombel sedangkan bagi sekolah yg jumlah siswanya 16 siswa kebawah sekolah seperti sekolah biasa.
selain itu zamzami juga menjelaskan, kepada siswa untuk membawa bekal dari rumah karena selama 2 bulan kedepan tidak dibuka kantin agar tidak terjadi kerumunan, kemudian diatur jam istirahat dan jam pulang diatur sehingga tidak bersamaan untuk menjaga jarak.
Kepada wali siswa di berikan surat pernyataan orang tua/wali untuk ditanda tangan apabila wali siswa tidak keberatan anaknya untuk sekolah sedang kan bagi wali murid yang keberatan anaknya sekolah pada tgl 13 Juli maka tidak usah mendatangani surat pernyataan tersebut ucapnya.[Eri]